Depan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Tahun Anggaran 2026

Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Tahun Anggaran 2026

Program Rutilahu Bantu Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Berkebutuhan Khusus di Desa Bandorasakulon

Bandorasakulon, Cilimus – Pemerintah Desa Bandorasakulon kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga melalui pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan pada 11 Februari 2026. Kali ini, bantuan diberikan kepada Bapak Tarmedi, seorang warga berkebutuhan khusus yang beralamat di Dusun Kliwon RT 30 RW 05, Desa Bandorasakulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan Rutilahu ini terlaksana berkat dukungan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10.000.000, serta ditunjang oleh bantuan swadaya dari pengurus lingkungan, di antaranya Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, BPD, LPM, serta masyarakat sekitar yang turut bergotong royong dalam proses pembangunan.

Sebelum direhabilitasi, kondisi rumah Bapak Tarmedi kurang layak huni. Melalui program ini, rumah diperbaiki agar lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati. Semangat gotong royong warga menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan tersebut.

Kepala Desa Bandorasakulon menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar.

“Kami bersyukur kegiatan Rutilahu ini dapat terlaksana dengan baik. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi Bapak Tarmedi dan keluarga. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dengan tenaga, pikiran, maupun materi,” ujarnya.

Program Rutilahu ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Ke depan, Pemerintah Desa Bandorasakulon berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa agar semakin banyak warga yang dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan layak huni.